Trump Segera Teken Perpres, TikTok Berpeluang Tetap Beroperasi di AS

Permalink 8 months ago 66

Foto: www.cnbcindonesia.com

Jakarta, Naralapor – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempersiapkan penandatanganan sebuah peraturan presiden yang akan mengukuhkan kesepakatan terkait pembelian saham TikTok telah sesuai dengan ketentuan undang-undang AS. Dengan begitu, ancaman pemblokiran TikTok di Amerika Serikat bisa disingkirkan.

Laporan dari Reuters menyebutkan bahwa Trump akan mengumumkan sekaligus menandatangani peraturan tersebut di Washington DC pada Kamis mendatang waktu setempat.

Sejak awal, TikTok memang menghadapi risiko pemblokiran di AS setelah terbitnya aturan yang mengharuskan ByteDance, sang pemilik asal China, melakukan divestasi kepada pengelola berbasis Amerika Serikat. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran AS terhadap potensi penggunaan TikTok untuk kampanye propaganda, penyebaran berita palsu, dan kegiatan intelijen oleh pemerintah China.

Menariknya, Trump sendiri beberapa kali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk menyelesaikan transaksinya. Bahkan, ia pernah menyatakan dukungannya terhadap platform tersebut dan menyebut TikTok sebagai salah satu faktor penting dalam keberhasilannya saat kampanye presiden.

Saat ini, TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, sementara akun TikTok milik Trump sendiri diikuti lebih dari 15 juta pengguna. Bahkan, akun resmi Gedung Putih juga telah memanfaatkan platform tersebut.

Dalam pengumuman sebelumnya, Trump menyampaikan bahwa kedua pemerintah, AS dan China, sudah menyetujui prospek kesepakatan pembelian saham TikTok dari ByteDance. Dengan peraturan baru yang segera ditandatangani ini, Trump diperkirakan akan kembali memperpanjang masa tenggat waktu penyelesaian kesepakatan.

Rencana kesepakatan ini akan memindahkan lebih dari 80% kepemilikan TikTok kepada entitas berbasis di AS, termasuk investasi dari Oracle, Silver Lake, sejumlah investor di ByteDance, serta tokoh-tokoh ternama seperti Michael Dell dan keluarga Murdoch.

Pejabat Gedung Putih menyebutkan bahwa valuasi TikTok di AS akan mencapai miliaran dolar. Pemerintah AS sendiri tidak berniat mengambil posisi di dewan direksi ataupun mengpegang "golden share" di perusahaan baru ini. Namun, belum ada kejelasan apakah pemerintah akan menerima imbalan finansial sebagai bagian dari persetujuan tersebut.

Dengan langkah ini, AS berusaha mengendalikan pengaruh TikTok sekaligus menjaga keamanan nasional tanpa harus memblokir aplikasi yang telah mencuri perhatian jutaan pengguna di dalam negeri.