Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa masa sanggah lelang frekuensi 1,4 GHz telah resmi berakhir tanpa adanya sanggahan. Dengan demikian, pemenang lelang, yaitu Surge dan MyRepublic, akan segera mendapatkan pengesahan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sebelumnya, lelang frekuensi 1,4 GHz ini menawarkan spektrum untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) yang menggunakan teknologi Time Division Duplex (TDD). Frekuensi ini terbagi dalam beberapa regional, dimana Surge melalui anak perusahaannya, Telemedia Komunikasi Pratama, berhasil memenangkan blok 80 MHz di Regional 1 dengan nilai tertinggi Rp 403 miliar.
Sementara itu, MyRepublic berhasil menawar tertinggi di Regional 2 sebesar Rp 300 miliar dan Regional 3 sebesar Rp 100 miliar. Pengumuman resmi dari Komdigi tertanggal 17 Oktober 2025 menyatakan, "masa sanggahan Hasil Lelang Harga telah berakhir dan tidak terdapat sanggahan". Selanjutnya adalah proses penyusunan berita acara hasil seleksi dan penetapan resmi pemenang oleh Menkomdigi.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, frekuensi 1,4 GHz yang digunakan ini memang didesain khusus untuk layanan fixed broadband, bukan mobile. Ia menekankan, "Kalau BWA yang dulu mereka mencoba untuk menjadi mobile. Kalau ini nggak bisa. (Frekuensi 1,4 GHz) memang didesain hanya untuk fixed. Dari awal sampai akhir sudah dibatasi, nggak ada nomornya, nggak ada kemampuan untuk handover, itu nggak ada. Ini murni fixed."
Hal ini berbeda dengan masa lalu ketika layanan Broadband Wireless Access (BWA) berdasarkan wilayah gagal dan banyak perusahaan seperti Bakrie Telecom, Jasnita, Bolt, dan Berca menghentikan layanan serta mengembalikan spektrum. Namun, kini Komdigi optimistis bahwa penggunaan frekuensi 1,4 GHz akan mendukung layanan internet cepat lebih stabil dan affordable.
Diharapkan dengan adanya spektrum ini, layanan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps dapat tersedia bagi masyarakat luas dengan harga yang lebih terjangkau. Saat ini, menurut pengukuran Speedtest, kecepatan internet rata-rata di Indonesia baru sekitar 41 Mbps.
Pemenang lelang kini menantikan pengesahan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital untuk melanjutkan proses implementasi jaringan menggunakan frekuensi ini.









