Pengguna TikTok Kaget Dapat Tagihan Paylater Rp 4,6 Juta dari Transaksi Tak Dikenal

Permalink 8 months ago 64

Foto: inet.detik.com

Pengguna TikTok Kaget Dapat Tagihan Paylater Rp 4,6 Juta dari Transaksi Tak Dikenal

Jakarta – Qori, seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, dibuat terkejut setelah lama tidak membuka aplikasi TikTok. Ia menemukan notifikasi tagihan paylater dari TikTok senilai Rp 4.619.406 dengan jatuh tempo 2 Oktober, padahal merasa tidak pernah melakukan transaksi apapun.

Tagihan itu tercatat dari tiga transaksi, di mana dua sudah berhasil dan satu dibatalkan. Namun Qori sama sekali tidak mengenali pembelian tersebut, terlebih alamat pengiriman yang tercantum mengarah ke daerah Makassar dan Kosambi, Tangerang – lokasi yang jelas-jelas bukan tempat tinggalnya.

Rasa penasaran Qori membawanya untuk mencari tahu dan mengambil tindakan cepat. Pada 30 September, ia mendatangi Tokopedia Care di Ciputra World Cengkareng untuk melaporkan masalah ini. Di sana, Qori mendapati dirinya bukan satu-satunya korban; ada sejumlah pengguna lain yang mengalami penipuan serupa dengan pola transaksi yang sama, bahkan dengan alamat pembeli yang juga dari Makassar.

"Tanggal 30 September saya mendatangi Tokopedia Care di Ciputra World Cengkareng. Ternyata di sana bukan saya sendiri, ada beberapa kasus yang sama. Tetapi mereka sadar akan transaksi tersebut, jadi dana bisa ke-hold. Alamat pembeli pun sama dari Makassar juga," ujar Qori kepada detikINET.

Namun Qori mengeluhkan respons yang tidak memuaskan dari pihak Tokopedia dan TikTok, yang terkesan saling melempar tanggung jawab. Ia pun menyesalkan belum adanya kantor TikTok yang resmi di Indonesia, sesuatu yang menurutnya penting demi kemudahan penanganan masalah seperti ini.

Selain melapor ke Tokopedia Care, Qori juga membuat laporan resmi ke kepolisian serta mengadukan kasus ini ke OJK melalui laman resmi mereka. Dari OJK, laporan Qori langsung tersambung ke PT. Multifinance Anak Bangsa, pengelola layanan gopaylater yang terlibat dalam transaksi paylater tersebut.

Mengenai kemungkinan email atau akun yang diretas, Qori mengaku tidak mendapat notifikasi verifikasi dari sistem manapun sepanjang kejadian. "Kalau pun ada link yang saya lupa, itu terjadi awal September," ujar dia. Dia juga mengingat bahwa ada kesulitan mengakses Gmail sembari mengira itu hanya email spam biasa.

"Kalau link saya lupa, karena itu terjadi di awal September. Saya tahu Gmail tidak bisa diakses sepertinya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi saya pikir itu email sampah. Jadi ya sudah gapapa. Ternyata itu ke link ke Tokopedia dan TikTok. Untuk paylater-nya sendiri juga heran kok bisa, ya. Itu kan harus pakai PIN," jelas Qori.

Sementara ini, saran dari pihak kepolisian kepada Qori adalah mengabaikan tagihan tersebut dan tidak perlu dibayar terlebih dahulu. Polisi juga mengingatkan bahwa pengguna layanan paylater yang jarang aktif memakai akunnya ternyata rentan terkena peretasan dan penyalahgunaan data.

Kasus Qori ini menjadi pengingat penting bagi pengguna layanan paylater untuk selalu memonitor penggunaannya secara rutin dan memastikan keamanan akun mereka agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Pihak detikINET telah menghubungi Tokopedia dan TikTok E-Commerce untuk meminta tanggapan terkait kasus ini, namun belum ada respons sampai berita ini diturunkan.