Pemerintah Resmikan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional, Wujudkan Transformasi Digital yang Nyata

Permalink 9 months ago 67

Foto: www.cnbcindonesia.com

Jakarta, Naralapor - Pemerintah Republik Indonesia melangkah maju dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), sebuah inovasi strategis dalam upaya digitalisasi layanan publik di tanah air. Platform ini hadir sebagai jawaban atas tantangan layanan yang selama ini tersebar dalam banyak aplikasi dan data yang belum terintegrasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa MPPDN bukan sekadar program digitalisasi biasa, melainkan wujud nyata transformasi digital yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Semua layanan dapat terkoneksi, data bisa aman dan prosesnya menjadi lebih sederhana," ujar Nezar pada acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang berlangsung di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Lebih lanjut, Nezar mengungkapkan bahwa Kominfo dan Komdigi mendapat mandat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 untuk mengelola infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ini mencakup pengelolaan pusat data nasional, jaringan komunikasi antar pemerintah, hingga sistem penghubung layanan yang terintegrasi.

"Kami tidak hanya berperan sebagai penyedia teknologi, tapi juga memastikan semua layanan publik di Indonesia dapat terhubung dengan baik," jelasnya.

Salah satu keunggulan MPPDN versi 2.0 adalah kemudahan masyarakat mengakses layanan secara transparan dan real-time. Semua dokumen yang diproses memiliki format seragam dan dijamin keabsahannya lewat tanda tangan elektronik, sehingga mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum.

Dalam kolaborasi lintas kementerian, Kementerian Kesehatan memegang peran sebagai pemilik layanan kesehatan, Kementerian PAN-RB bertugas memastikan kebijakan layanan publik berjalan baik, Kementerian Dalam Negeri membina pemerintah daerah, dan BSSN menjaga keamanan siber. Sementara Komdigi bertanggung jawab pada investasi digital dan perlindungan data pribadi.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari, memaparkan fungsi utama Komdigi dalam proyek ini:

  • Mengembangkan dan memelihara aplikasi inti MPPDN.
  • Menyediakan layanan bantuan khusus bagi Dinas Penanaman Modal dan PTSP di daerah.
  • Menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) guna mengintegrasikan berbagai layanan digital daerah secara menyeluruh.

"Tiga pilar bisnis Komdigi ini menjadi fondasi kuat untuk mendukung kelancaran implementasi layanan digital MPPDN secara nasional," tutup Yessi.

Dengan hadirnya MPPDN, masyarakat kini dapat menikmati proses perizinan yang efisien, terintegrasi, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap layanan publik melalui jaminan keamanan data dan transparansi proses.

(dem/dem)