Pekerja di Inggris Mengaku Khawatir PHK Imbas Kemajuan AI

Permalink 9 months ago 84

Foto: www.cnbcindonesia.com

Jakarta, Naralapor – Kekhawatiran terhadap dampak kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terhadap lapangan kerja makin nyata, terutama di kalangan pekerja muda. Survei mutakhir yang dilakukan oleh Trades Union Congress (TUC) di Inggris menunjukkan bahwa sekitar setengah dari responden merasa takut kehilangan pekerjaan akibat kemajuan teknologi AI.

Dalam survei yang melibatkan 2.600 pekerja ini, sebanyak 51% mengaku cemas akan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun perubahan ketentuan kerja yang mungkin didorong oleh penggunaan AI. Khususnya pada kelompok usia 25-34 tahun, kekhawatiran tersebut juga cukup besar, mencapai 26%.

Lebih lanjut, setengah dari para pekerja yang disurvei berharap bisa mendapat suara dalam proses pengambilan keputusan terkait implementasi AI di ruang kerja dan pengaruhnya pada ekonomi secara keseluruhan. Hanya 17% yang menolak keterlibatan tersebut.

TUC mengakui keberadaan AI memang membawa manfaat signifikan, termasuk meningkatkan efisiensi dan membantu layanan publik. Namun, mereka menegaskan pentingnya keterlibatan aktif serikat pekerja dan karyawan dalam penerapan AI agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

"Pelatihan ulang bagi pekerja yang posisinya tergantikan oleh AI juga harus menjadi prioritas," ujar TUC. Mereka meminta pemerintah menetapkan regulasi ketat saat mengalokasikan dana publik untuk penelitian dan pengembangan AI, guna memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan secara sepihak.

Selain itu, TUC mendorong adanya "dividen digital" yang memungkinkan pekerja memperoleh manfaat dari peningkatan produktivitas berkat AI, seperti kenaikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik. Mereka juga mendukung pemberdayaan karyawan dalam proses pengambilan keputusan di perusahaan, terutama di jajaran direksi.

Kekhawatiran ini datang di tengah gelombang PHK yang dipicu efisiensi teknologi di berbagai perusahaan, seperti keputusan Microsoft yang akan merumahkan sekitar 9.000 pekerjanya akibat restrukturisasi teknologi.

Situasi ini menuntut pemerintah dan dunia usaha untuk lebih berhati-hati dan inklusif dalam memanfaatkan teknologi baru agar pekerja tidak menjadi korban utama kemajuan teknologi.

(dem/dem)