Nadiem Teriak Jadi Tersangka: Saya Tidak Melakukan Apa Pun!

Permalink 9 months ago 78

Foto: www.cnbcindonesia.com

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,98 triliun.

Setelah penetapan tersangka, Nadiem tampak memakai rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rutan Salemba dengan masa penahanan 20 hari. Meski demikian, Nadiem dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” teriak Nadiem saat keluar dari Gedung Kejagung pada Kamis (4/9/2025).

Ia juga menegaskan, “Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu.”

Kronologi Kasus

Nadiem telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Juni dan Juli 2025. Penyidikan fokus pada keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem selama menjabat Mendikbudristek dalam pengadaan Chromebook.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, kasus ini berawal dari beberapa pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020. Dalam pertemuan itu, dibahas kerja sama pengadaan Chromebook untuk program Google for Education yang akan digunakan sebagai alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah.

Nurcahyo menjelaskan, “Nadiem mengundang jajaran Kemendikbudristek lewat Zoom Meeting pada Mei 2020 dan mewajibkan pengadaan kelengkapan TIK menggunakan Chromebook, meskipun pengadaan tersebut belum dimulai secara resmi.”

Lebih lanjut, untuk memastikan Chromebook masuk dalam pengadaan, Nadiem membalas surat dari Google yang sebelumnya tidak dijawab oleh Menteri periode sebelumnya karena uji coba Chromebook pada 2019 gagal dan tidak bisa digunakan di sekolah kawasan 3T.

Atas perintah Nadiem, dua direktur unit pendidikan dasar dan menengah membuat petunjuk teknis dan teknis pelaksanaan (juknis-juklab) yang mengharuskan spesifikasi perangkat mendukung Chrome OS.

Setelah penetapan tersangka, Nadiem kembali menegaskan keyakinannya dengan mengatakan, “Allah akan melindungi saya insyaallah.”

Reaksi dan Dampak

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana negara dalam jumlah sangat besar dan menyangkut program pendidikan yang menyentuh siswa di seluruh Indonesia. Penyidik terus menggali fakta terkait keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan yang diduga sarat mark-up ini.

Sementara itu, Nadiem yang dikenal sebagai figur kunci di pemerintahan juga dikenal luas sebagai pendiri Gojek dan sosok inovatif dalam pengembangan pendidikan Indonesia. Ia kini harus menghadapi proses hukum yang serius dan penuh tantangan.