Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek kembali bergulir dengan penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan tersangka berinisial NAM pada jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti kuat dari saksi ahli, serta dokumen dan barang bukti lain.
Apa Itu Chromebook?
Chromebook adalah jenis laptop yang menggunakan sistem operasi Google Chrome OS. Berbeda dengan laptop konvensional, Chromebook mengandalkan aplikasi dan penyimpanan berbasis cloud serta internet sebagai pusat aktivitasnya. Perangkat ini menawarkan kecepatan booting yang tinggi, konsumsi daya baterai yang efisien, serta pembaruan keamanan otomatis dari Google.
Keunggulan Chromebook terletak pada harga yang relatif lebih murah dengan spesifikasi hardware yang sederhana dan ringan. Ini menjadi pilihan populer terutama di sektor pendidikan dan kalangan pelajar yang membutuhkan perangkat cepat dan terjangkau.
Menurut informasi dari beberapa produsen seperti Lenovo dan Acer, Chromebook pertama kali diluncurkan pada 2011 dan memperoleh pangsa pasar yang signifikan dalam dunia pendidikan, mencapai hampir 60% di sekolah-sekolah Amerika Serikat pada 2018. Chromebook juga menawarkan berbagai aplikasi pembelajaran dan produktivitas melalui Chrome Web Store, termasuk Google Docs, Gmail, dan platform hiburan seperti Netflix.
Keamanan dan Fungsi Chromebook
Chrome OS terkenal karena lapisan keamanan yang kuat, mulai dari sandboxing, boot terverifikasi, hingga enkripsi data yang membuat pengguna terlindungi dari malware dan ancaman siber lainnya. Selain itu, pengaturan aplikasi yang ketat membantu mencegah akses ke konten negatif, seperti pornografi, perjudian online, dan game yang tidak sesuai untuk pelajar.
Tanggapan Nadiem Makarim
Dalam responsnya sebelumnya, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dilakukan setelah kajian komprehensif dengan sasaran yang jelas, yakni hanya sekolah yang memiliki akses internet memadai, bukan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
"Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah, dari sisi harga, Chromebook itu, kalau speknya sama, selalu 10-30% lebih murah," jelas Nadiem. Dia juga menekankan bahwa sistem operasi berbasis Chrome ini tanpa biaya lisensi tambahan, berbeda dengan sistem operasi lain yang bisa membutuhkan dana sekitar Rp 1,5-2,5 juta per perangkat.
Nadiem menambahkan, Chromebook memberikan kontrol ketat terhadap aplikasi yang dapat diakses, demi melindungi siswa dan guru dari konten tidak pantas, serta mendukung pembelajaran dengan fitur offline terbatas.
Kasus yang kini menyeret nama Nadiem ini menjadi sorotan, mengingat peran penting Chromebook dalam transformasi digital pendidikan di Indonesia dan kontroversi seputar pembelian perangkat tersebut.
(fyk/fyk)









