Jakarta, Naralapor – Hotman Paris, pengacara kondang, menyuarakan permintaannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat menyaksikan pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hotman yakin dapat membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah dalam tuduhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/9/2025), Hotman mengungkapkan kedekatannya dengan Prabowo yang sudah terjalin selama 25 tahun sebagai klien. Karena itu, dia merasa wajar untuk meminta kesempatan tersebut sebagai bagian dari usaha membela kliennya.
“Kita kan namanya pengacara kan berusaha. Apalagi karena waktu susah jaman dulu, jaman perjuangan, tahun 2000 itu Presiden RI percaya benar sama aku. 25 tahun ya dari klienku… Jadi wajar dong kalau saya yang dulunya dipercaya berkeluh kesal. Apa salahnya? Namanya juga minta. Namanya juga usaha,” ucap Hotman Paris.
Hotman mengklaim dalam unggahan Instagram resminya, Nadiem tidak menerima uang satu sen pun dari proyek pengadaan laptop di Kemendikbudristek, yang menjadi fokus dugaan korupsi. Dia juga menegaskan tidak ada markup harga maupun pihak yang diperkaya dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Hotman yakin butuh waktu sebentar saja untuk meyakinkan Prabowo soal ketidakbersalahan Nadiem.
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Hotman.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penegak hukum dan tidak akan ikut campur.
“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” katanya, mengutip laporan Detik.com.
Kisruh ini muncul setelah adanya pemeriksaan intensif terhadap Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan senilai Rp 9,9 triliun dan menjadi sorotan publik. Hotman Paris sebagai kuasa hukum turut aktif membela kliennya dengan strategi pembuktian langsung di hadapan tokoh yang pernah menjadi kliennya dalam waktu lama tersebut.









