Hakim Tolak Tuntutan Jual Chrome, Google Namun Harus Ubah Praktik Bisnis

Permalink 8 months ago 103

Foto: www.liputan6.com

Jakarta, Naralapor – Google berhasil menghindari tuntutan untuk menjual peramban web Chrome yang selama ini menjadi andalannya. Namun, keputusan hakim federal di Amerika Serikat memaksa perusahaan tersebut untuk mengubah sejumlah praktik bisnis yang dianggap monopoli.

Hakim Amit Mehta, dalam putusan yang dirilis Selasa (2/9/2025), menyatakan bahwa pemerintah terlalu berlebihan saat meminta Google menjual aset kunci seperti Chrome dan Android sebagai bagian dari tuntutan antitrust. "Google tidak diwajibkan untuk menjual Chrome; demikian pula pengadilan tidak akan memasukkan penjualan bersyarat dari sistem operasi Android dalam putusan akhir," tegasnya.

Meski Google tetap mempertahankan kepemilikan pada browser dan sistem operasinya, Google dilarang membuat perjanjian eksklusif yang mengikat produsen perangkat memasang aplikasi pencarian Google, Google Assistant, layanan AI Gemini, atau Chrome sebagai syarat mendapatkan akses ke Google Play Store.

Hakim Mehta juga melarang Google mengikat perjanjian bagi hasil berdasarkan posisi aplikasi mereka di perangkat, meski Google tetap boleh membayar mitra seperti Apple untuk memasang layanan secara default. "Pengakhiran perjanjian semacam ini bisa membawa dampak negatif bagi mitra distribusi, pasar terkait, maupun konsumen," jelas Mehta.

Selain itu, Google diharuskan untuk membagikan sebagian data pencarian kepada para pesaing, dengan tujuan memperkecil kesenjangan yang terbentuk akibat praktik distribusi eksklusifnya. "Penyediaan data ini penting untuk mempersempit kesenjangan skala dan kualitas antar layanan pencarian," ujar hakim Mehta.

Namun, Google tidak diwajibkan untuk menyerahkan data terkait iklan kepada kompetitor, sehingga masih mempertahankan kendali aspek bisnis periklanannya.

Merespons putusan tersebut, Google menyampaikan kekhawatiran terkait dampak pembagian data pencarian terhadap privasi pengguna dan cara distribusi layanan baru, terutama di era kemunculan teknologi AI yang semakin berkembang pesat. "Kami tengah meninjau keputusan ini secara cermat agar dapat melayani pengguna tanpa mengorbankan privasi," kata perwakilan Google.

Keputusan ini menjadi kemenangan sebagian bagi Google yang berhasil menolak tuntutan pemerintah untuk menjual Chrome dan Android. Namun, tetap menjadi langkah penting bagi pihak pengawas untuk mengoreksi praktik bisnis yang dianggap membatasi persaingan pasar perangkat lunak dan layanan digital.