Jakarta, Naralapor - Perseteruan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa di ranah teknologi kembali memanas. Kali ini, Presiden Donald Trump turun tangan membela raksasa teknologi asal AS, Apple dan Google, yang tengah mendapatkan tekanan dan denda besar dari regulator Eropa terkait tuduhan praktik monopoli.
Seiring dengan keputusan Uni Eropa yang menjatuhkan denda hampir US$3,5 miliar kepada Google untuk kasus antimonopoli berfokus pada bisnis iklan teknologi mesin pencari tersebut, Trump bereaksi keras melalui unggahan di platform Truth Social.
"Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi pada perusahaan AS yang menakjubkan. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Jika hal ini terjadi, saya akan terpaksa memulai proses hukum Pasal 301 untuk membatalkan denda tidak adil yang dikenakan kepada Perusahaan-Perusahaan AS Pembayar Pajak ini," tegas Trump dalam cuitannya yang dikutip Senin (8/9/2025).
Ancaman tersebut muncul hanya beberapa jam setelah putusan denda terhadap Google dikeluarkan, dan sehari setelah Trump menggelar jamuan makan malam di Gedung Putih bersama sejumlah eksekutif teknologi papan atas. Dalam acara tersebut, CEO Google Sundar Pichai menyatakan apresiasi atas dialog konstruktif yang terjalin dengan pemerintahan Trump, setelah pengadilan di AS memberikan putusan yang berpihak pada Alphabet.
Lebih jauh, Trump menegaskan bahwa kebijakan denda dan pajak yang diberlakukan Eropa terhadap perusahaan teknologi AS merupakan tindakan yang sangat tidak adil. "Uni Eropa pada dasarnya mengambil uang yang harusnya digunakan untuk investasi dan lapangan kerja bagi warga AS," tulisnya.
Presiden AS itu juga mengingatkan bahwa wajib pajak Amerika Serikat tidak akan tinggal diam terhadap apa yang disebutnya sebagai "pemerasan" melalui kebijakan pajak dan denda terhadap Apple dan Google. Dalam unggahan lain pada Jumat (5/9), Trump menyebut Google telah membayar US$13 miliar dalam berbagai klaim, meskipun sumber angka ini belum dipastikan.
Selain itu, Trump menyoroti vonis pengadilan di Irlandia yang memerintahkan Apple membayar lebih dari US$14 miliar terkait pajak tertunggak, dan menuding Uni Eropa telah memberlakukan denda yang mencapai US$17 miliar pada Apple.
"Apple harus mendapatkan kembali uang mereka!" seru Trump dalam unggahannya.
Situasi ini menunjukkan bagaimana konflik regulasi dan perdagangan teknologi internasional terus berkembang, dengan dampak yang signifikan terhadap bisnis dan politik global.
(Fabian)









