Jakarta, Naralapor – Ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China terus memanas dengan berbagai pembatasan impor produk asal China yang dilakukan AS. Kali ini, pemerintahan Donald Trump tengah mempersiapkan aturan untuk membatasi impor drone dan kendaraan tugas berat dari China, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional.
Kementerian Perdagangan AS mengumumkan rencana penerbitan aturan pembatasan yang ditargetkan untuk bulan ini, tanpa merinci detail aturan tersebut. Produk-produk yang terdampak meliputi drone dan rantai pasokannya, serta kendaraan dengan bobot lebih dari 10.000 pon. Selain itu, tindakan serupa juga berlaku untuk mobil dan truk lainnya yang sebelumnya sudah menjadi fokus pembatasan.
Data menunjukkan bahwa mayoritas drone komersial yang beredar di pasar AS berasal dari China, dengan DJI sebagai produsen terbesar dunia yang menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Pembatasan ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi impor drone di Amerika.
Aturan ini adalah kelanjutan dari upaya yang sebelumnya telah dicanangkan di masa pemerintahan Joe Biden, di mana sejumlah regulasi mulai berlaku sejak Januari untuk melarang hampir semua mobil dan truk buatan China memasuki pasar AS pada akhir tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperketat pengawasan terhadap perangkat keras dan lunak kendaraan asal China demi alasan keamanan nasional.
Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan AS dan Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan komentar resmi terkait rencana pembatasan terbaru ini.
Langkah ini menegaskan sikap tegas AS dalam membatasi akses produk-produk teknologi dan kendaraan dari China yang dianggap berisiko bagi keamanan nasional, sekaligus menambah dimensi baru dalam perang dagang dua negara adidaya ini.
Reporter: fab/fab









