Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Abaikan Tuntutan 17+8 Rakyat

Permalink 9 months ago 74

Foto: news.detik.com

Jakarta – Tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh aktivis dan influencer dalam beberapa hari terakhir ramai menjadi perbincangan di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan aspirasi rakyat tersebut.

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu," ujar Yusril, Kamis (4/9/2025).

Yusril juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan agar aparat keamanan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

"Arah Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," jelas Yusril.

Menurutnya, tindakan tegas diarahkan hanya kepada mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan provokasi kejahatan. Sementara itu, demonstran yang menyuarakan aspirasi secara damai dijamin haknya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa aparat yang bersalah juga akan mendapat sanksi, dengan proses penegakan hukum yang transparan dan berlandaskan pada prinsip praduga tidak bersalah.

"Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jika aparat melanggar, tindakan hukum tegas juga akan diambil terhadap mereka," tambahnya.

Dalam menjaga penegakan hukum yang berkeadilan, Kementerian HAM melalui Menteri Natalius Pigai membentuk tim monitoring dan memberikan ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pemantauan, pengumpulan data, serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama demonstrasi akhir Agustus.

Meski aksi unjuk rasa mendapat perhatian internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat rakyat selama berlangsung damai.


Rincian Tuntutan 17+8 Rakyat

Tuntutan ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni tuntutan yang ingin diselesaikan dalam waktu 1 minggu dan dalam waktu 1 tahun ke depan. Unggahan ini menjadi viral setelah dibagikan oleh sejumlah figur publik seperti Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung.

Dalam 1 Minggu (Deadline 5 September)

  • Bentuk Tim Investigasi Independen terkait kekerasan selama demonstrasi 28-30 Agustus.
  • Hentikan peran TNI dalam pengamanan sipil dan kembalikan ke barak.
  • Bebaskan semua demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi.
  • Proses hukum para pelaku kekerasan aparat secara transparan.
  • Hentikan kekerasan polisi dan taati standar SOP pengendalian massa.
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan publikasikan transparansi anggaran.
  • Selidiki harta anggota DPR bermasalah oleh KPK.
  • Periksa anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat melalui Badan Kehormatan DPR.
  • Partai pecat kader yang tidak etis dan yang picu kemarahan publik.
  • Partai umumkan komitmen berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Anggota DPR harus aktif dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Jaga disiplin internal agar TNI tidak menggantikan fungsi Polri.
  • TNI berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  • Pastikan upah layak bagi tenaga kerja sektor guru, kesehatan, buruh, dan mitra ojol.
  • Ambil langkah mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Dalam 1 Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)

  • Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
  • Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
  • Rancang reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor serta perkuat KPK dan UU Tipikor.
  • Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  • Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian.
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  • Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dengan berbagai tuntutan tersebut, masyarakat berharap pemerintah dapat mendengarkan dan menindaklanjuti demi terwujudnya demokrasi yang lebih sehat dan keberpihakan pada rakyat.