Pelalawan, Riau – Tokoh adat, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya di Kabupaten Pelalawan mengambil langkah strategis dengan melakukan deklarasi damai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka. Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Adat Melau Riau, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada Senin (1/9/2025).
Deklarasi damai ini merupakan upaya bersama untuk membangun kemitraan antara Polres Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, serta berbagai paguyuban dan komunitas yang ada di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terutama di tengah situasi nasional yang sedang dinamis pasca unjuk rasa di Jakarta Pusat.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengajak semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, “Mari kita saling bahu-membahu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pelalawan tetap kondusif.” Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (4/9/2025) sebagai bentuk penguatan komitmen menjaga kondusifitas daerah.
Pihak kepolisian menekankan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai cooling system untuk meredam potensi ketegangan akibat berbagai dinamika sosial dan gelombang demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah. Polres Pelalawan berharap deklarasi ini dapat menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat serta mempererat kemitraan antara aparat keamanan dan warga.
Sementara itu, Bupati Pelalawan, H Zukri Misra, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menilai pentingnya sinergi antara semua elemen masyarakat sebagai fondasi menjaga keamanan dan ketertiban yang mendukung kenyamanan bersama. “Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Daerah bersama Polres Pelalawan menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan situasi yang harmonis dan kondusif bagi seluruh warga. Deklarasi damai ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keamanan sosial dengan pendekatan kolaboratif.
(mei/dhn)









