Puspenkum Kejaksaan RI: Pilar Utama dalam Membangun Kepercayaan Publik

Permalink 9 months ago 76

Foto: news.detik.com

Jakarta – Dalam menghadapi era keterbukaan informasi dan tuntutan transparansi dari masyarakat, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI memegang peran vital sebagai penghubung informasi antara institusi dan publik. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga agar lembaga penegak hukum tetap dipercaya dan berfungsi efektif.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Puspenkum adalah ujung tombak yang menjembatani informasi dan menjadi corong bagi publik dalam mengetahui setiap langkah kerja kejaksaan.

“Puspenkum itu menjadi jembatan bagi informasi kepada masyarakat dan menjadi corong dalam penyampaian kinerja kejaksaan. Karena kalau tidak disuarakan oleh Puspenkum, maka masyarakat tidak tahu kerja, tugas dan capaian jaksa apa saja,”

Melalui beragam kanal komunikasi seperti siaran pers, website, dan media sosial, Puspenkum berupaya menyampaikan informasi secara transparan dan mudah dipahami. Menurut Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum, Irwan Datuiding, hal ini bertujuan supaya masyarakat dapat mengikuti perkembangan kerja kejaksaan secara langsung melalui saluran resmi.

Irwan juga menyebut media sosial sebagai medium penting yang tidak hanya digunakan untuk memberi berita satu arah, melainkan juga membuka ruang dialog dengan publik. Kritik, pertanyaan, dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kepercayaan.

“Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan. Dari kepercayaan itu hanya bisa didapat kalau kita bekerja secara terbuka, jujur, dan konsisten dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.”

Selain peran aktif sebagai komunikator, Febrian Rizky Akbar, Kasubid Media Massa dan Media Sosial Puspenkum, menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi akibat derasnya arus berita di media sosial yang sudah menjadi 'ideologi' bagi sebagian masyarakat. Ia menjelaskan bahwa apa yang viral di media sosial belum tentu mencerminkan realita, sehingga Puspenkum bertugas melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi kebenaran.

Febrian menegaskan, “Masyarakat perlu adanya verifikasi. Dan posisi kita inilah yang kita harus jaga. Kita verifikasi, kemudian memberitakan kebenaran yang sebenarnya terjadi. Jadi tantangannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat.”

Selain menjaga kredibilitas melalui informasi yang akurat, Puspenkum juga aktif mem-branding program-program strategis Kejaksaan Agung RI yang berdampak luas, seperti penanganan perkara besar dengan nilai kerugian signifikan serta mendukung inisiatif Pemerintah seperti program Asta Cita. Upaya ini turut mengangkat indeks kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Puspenkum Kejaksaan dan detikcom juga menghadirkan program khusus yang memberikan gambaran tentang pengabdian dan kerja keras insan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Harapannya, program ini membuka wawasan masyarakat mengenai peran penting kejaksaan dalam menguatkan supremasi hukum dan pembangunan nasional.

(anl/ega)