Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis pagi (4/9/2025). Kali ini, Nadiem didampingi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, saat tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.56 WIB.
Dalam kesempatan singkat saat memasuki gedung, Nadiem menyapa awak media dan mengungkapkan, "Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya, doain ya." Namun, ia tak menjelaskan lebih detail soal perkara yang tengah ditangani.
Ini bukan yang pertama kalinya Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang terjadi di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Sebelumnya, ia telah menjalani dua sesi pemeriksaan intensif, yakni pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam dan pada 15 Juli selama kurang lebih 9 jam.
Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Keempat tersangka itu antara lain:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
- Jurist Tan (JT/JS), Staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan pada masa Nadiem Makarim.
- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan perorangan untuk perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah Kemendikbudristek.
Pemeriksaan Nadiem hari ini menunjukkan kelanjutan proses penyelidikan Kejagung terhadap kasus ini yang masih terus berlanjut. Masyarakat tentu berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan secara transparan dan adil.









