KPK Temukan 4 HP di Plafon Rumah Noel, Tapi Tak Langsung Percaya Klaim Milik Pembantu

Permalink 10 months ago 91

Foto: news.detik.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan empat unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon rumah Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Keempat HP itu ditemukan saat penggeledahan pada 26 Agustus 2025 di kediaman Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.

Meski Noel mengklaim bahwa keempat HP tersebut milik pembantunya, KPK tidak serta-merta mempercayai pernyataan itu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mengurai isi barang bukti elektronik tersebut.

"Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

KPK memastikan isi dari handphone yang ditemukan akan menjadi fokus pemeriksaan. Apabila terdapat hubungan dengan dugaan tindak pidana, informasi tersebut akan mendukung penyidikan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Nanti akan diekstrak, kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti nanti akan kembalikan. Tapi kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu," tambah Budi Prasetyo.

Noel Klaim HP Bukan Miliknya

Ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan di KPK Kuningan pada 2 September, Noel menyampaikan bahwa handphone yang ditemukan di plafon rumahnya bukan miliknya, melainkan milik pembantunya.

"Itu handphone pembantu saya," ucap Noel singkat.

Ia menegaskan kembali, "Bukan, bukan," saat ditanya apakah handphone itu miliknya.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Noel telah berlangsung sejak 2019. Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya kenaikan biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta. Total uang yang mengalir dari selisih biaya tersebut mencapai Rp 81 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 69 miliar dialirkan ke tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro, dan Noel menerima jatah sekitar Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati. Selain Noel dan Irvian, ada beberapa tersangka lain yang juga terlibat dalam perkara ini.

Kendaraan Mewah yang Disita

Selain mengamankan handphone, KPK turut menyita 24 kendaraan mewah yang diduga terkait dengan perkara ini. Di antaranya adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, berbagai tipe Honda CR-V, Jeep, motor Ducati, Land Cruiser, dan Alphard milik Noel.

Budi Prasetyo mengonfirmasi, "Sampai dengan hari ini total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan," menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aset terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kemnaker dan mengungkapkan praktik korupsi yang merugikan negara dan menimbulkan keresahan.

Pengusutan terus berlanjut, dan KPK memastikan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas.