KPK Kaji Skema Cicilan untuk Pembelian Barang Lelang Bernilai Tinggi

Permalink 9 months ago 72

Foto: news.detik.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan adanya skema pembayaran cicilan untuk barang-barang lelang hasil sitaan dari kasus korupsi. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti lelang terutama untuk barang-barang bernilai tinggi yang sulit terjual jika harus dibayar lunas secara langsung.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa KPK sudah melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mewujudkan rencana ini. Menurut Mungki, pihak bank akan menanggung pembayaran awal barang lelang, kemudian pemenang lelang dapat mencicil pembayaran tersebut kepada bank.

"Misalnya ada barang lelang seperti pabrik senilai Rp 60 miliar yang disita dari Satrio Wibowo terkait kasus pengadaan APD di Kemenkes. Nilai sebesar itu tentu membuat sebagian besar orang sulit membayar secara tunai," ujar Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, dengan sistem cicilan melalui bank, minat peserta lelang pun bisa meningkat karena beban pembayaran tidak langsung dibebankan secara penuh di awal. "Dengan skema pembiayaan lewat bank, ini bisa meringankan dan menarik lebih banyak minat peserta lelang," imbuhnya.

Jelang Lelang 17 September, 83 Lot dengan Total Rp 166 Miliar

KPK akan menggelar lelang secara serentak pada 17 September 2025 di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini, sebanyak 83 lot barang dari 27 perkara akan dilelang dengan total harga sekitar Rp 166 miliar.

"Lelang dilakukan di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Target nilai lelang yang diharapkan dapat terjual mencapai Rp 166.134.768.700," ujar Mungki.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, disediakan proses aanwijzing atau pengarahan pada 11 September di Rupbasan KPK dan KPKNL terkait. Seluruh proses penawaran lelang dapat diikuti melalui situs resmi lelang pemerintah.

"Calon peserta sudah bisa melakukan penawaran mulai sekarang karena sistemnya open bidding, jadi semua orang dapat mengakses dan melihat secara terbuka," pungkasnya.