Jakarta – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) hari ini menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini menjadi bentuk protes atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada buruh dan rakyat kecil.
Perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menyampaikan saat ini massa sedang bersiap menuju lokasi aksi.
"Kita sedang bersiap menuju ke sana (Patung Kuda)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Massa aksi yang berasal dari berbagai serikat dan konfederasi buruh tersebut membawa sejumlah tuntutan penting. Salah satunya adalah reformasi sistem perpajakan, terutama penerapan pajak kekayaan yang selama ini belum optimal.
Menurut Ilhamsyah, selama ini negara terlalu banyak memberikan insentif dan pengampunan pajak kepada kalangan kaya, sementara pajak untuk masyarakat umum seperti PPN, PPh, dan PBB terus naik. "Pajak bagi orang kaya bukan untuk si miskin," jelasnya.
Selain itu, demonstran menuntut agar negara mengambil minimal 51% kepemilikan saham di sektor pertambangan dan perkebunan. Tujuannya adalah agar kekayaan alam bangsa dapat didistribusikan secara adil kepada rakyat melalui jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur yang layak.
"Ini sesuai amanat UUD pasal 33 yang menjadi landasan kita berbangsa dan bernegara. Namun sampai kini, selama 80 tahun merdeka, kekayaan alam kita terus dirampok oleh segelintir pejabat korup dan kapitalis," tegas Ilhamsyah.
Selain itu, mereka juga menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara yang terus meningkat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Buruh merasa hal ini tidak masuk akal dan merugikan masyarakat pekerja.
"Potong 50% gaji dan tunjangan semua pejabat negara," tegas Ilhamsyah. Menurutnya, kenaikan upah buruh yang sering kali ditolak dianggap sebagai ancaman oleh investor dan banyak mendapatkan stigma negatif.
Ilhamsyah menegaskan, "Kenaikan upah bagi buruh hanyalah untuk memungkinkan mereka menjalani kehidupan yang layak dan manusiawi. Kami juga menuntut adanya aturan undang-undang yang mengatur batas atas dan bawah pendapatan seluruh pekerja dan pejabat publik agar tercipta pemerataan dan kesetaraan di Indonesia."









