Bareskrim Dalami Konten Demo yang Tersisip Judi Berkedok Gift di Media Sosial

Permalink 9 months ago 79

Foto: news.detik.com

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut berbagai konten di media sosial yang memanfaatkan aksi demonstrasi untuk menyisipkan unsur judi lewat pemberian gift, serta provokasi hingga ajakan kekerasan.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) untuk pendalaman kasus ini.

"Terkait dengan informasi adanya gift terkait judi online di TikTok, itu kami juga koordinasi dengan Komdigi. Nanti akan kami perdalam untuk membuktikan apakah gift ini perjudian atau bukan sebagai bahan informasi kami," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Himawan menyebut Bareskrim fokus melakukan pemantauan terhadap unggahan-unggahan yang berpotensi memprovokasi agar tidak viral dan mengganggu ketertiban public selama aksi demo berlangsung.

"Kami juga memantau agar postingan provokasi tidak menyebar luas yang dapat memperkeruh suasana aspirasi masyarakat," tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pembatasan konten demo di media sosial seperti shadow banned dan sensor, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tindakan ini diambil untuk mengantisipasi konten yang tidak hanya menyebar informasi, tetapi juga menyisipkan aktivitas pidana dan kekerasan.

"Di luar konten yang informatif, ada beberapa konten memanfaatkan demonstrasi yang tersisip judi pemberian gift, provokasi, ajakan kekerasan, ajakan membunuh, ajakan membakar," tulis Meutya melalui Instagram stories-nya. "Dalam hal konten seperti ini pemerintah harus mengambil langkah dengan tetap mengikuti hukum yang berlaku dan sebagaimana benchmark di negara-negara demokrasi sekalipun."

Kasus ini mendapat perhatian serius lantaran ada laporan aliran dana hingga miliaran rupiah yang diduga berasal dari luar negeri, seperti Kamboja, yang turut memperkeruh situasi di media sosial.

Himawan menegaskan bahwa semua informasi tersebut menjadi bahan penting untuk penyelidikan lebih lanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(ond/isa)